Type Here to Get Search Results !

Hasil Pleno KPUD Kabupaten Tebo Bermasalah

0
Tebo, Jambi (17/3).
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten
Tebo-Jambi, periode tahun
2011-2016 yang berlangsung pada
tanggal 10 Maret kemarin dinilai
banyak kalangan syarat dengan
masalah, kecurangan yang terjadi
secara masif dimotori oleh Pejabat
Negara, Kepolisian, dan oknum dari
penyelenggara Pemilu (KPUD)
Kabupaten Tebo. Hal ini terungkap
dari berbagai fakta, seperti
banyaknya pengaduan masyarakat
kepada Panwaslu Kabupaten Tebo,
Rekaman-rekaman, Kesaksian
masyarakat, serta bukti-bukti yang
memperkuat keterlibatan Pejabat
Negara dalam Pemilukada
Kabupaten Tebo.
Melihat masifnya keterlibatan Pejabat
Negara dan oknum dari
penyelenggara Pemilu dalam proses
Pemilukada ini, akhirnya Panwaslu
Kabupaten Tebo mengeluarkan
Rekomendasi tentang adanya
pelanggaran Kode Etik kepada
Komisi Pemilihan Umum Daerah
Kabupaten Tebo.
Menurut sebahagian besar warga
Tebo, kecurangan Pemilukada
terjadi hampir disetiap kecamatan,
dari sekian banyak kecurangan ini
dapat dikelompokkan kedalam
ranah Administratif, Kode etik, dan
Pidana.
Seperti yang dilakukan oleh
Sdr.Eriyanto, selaku Kepala Bagian
umum Pemerintahan Kabupaten
Tebo, diketahui pada saat minggu
tenang, persisnya pada malam
pencoblosan, Pejabat ini kedapatan
oleh warga sedang memberikan
kain, stiker dan uang kepada
masyarakat, agar memilih pasangan
Yopi-Sapto, calon Bupati dan Wakil
Bupati Nomor urut 3. Lalu kasus ini
dilaporkan warga kepada pihak
kepolisian atau Mapolsek setempat,
dengan membawa barang bukti
berupa kain sarung, stiker dan uang
sejumlah jutaaan rupiah. Namun
sangat disayangkan ternyata
Eriyanto tidak mendapatkan sanksi
apa-apa.
Kasus seperti yang dilakukan
Eriyanto hanya salah satu contoh
dari sekian banyaknya kasus yang
membuktikan Pejabat atau PNS
terlibat aktif politik praktis dalam
Pemilukada Kabupaten Tebo,
keterlibatan PNS dan Kepolsian ini
diketahui dari tingkat Desa,
Kecamatan, dan Kabupaten.
Kecurangan yang terstruktur ini
tentu saja ada yang mengatur atau
mengkomandoi, sehingga terjadi
dengan sangat terbuka dan masif,
demi memenangkan pasangan
Yopi-Sapto, pasangan nomor urut
3.
Ditambah lagi dengan kasus yang
terjadi pada kantor KPUD Tebo,
ketika kertas dan kotak suara sudah
sampai di kantor ini, malam harinya
kantor tersebut kebobolan yang
berakibat pada rusak dan hilangnya
beberapa kotak suara, sebahagian
masyarakat tentu mempertanyakan
bagaimana mungkin hal ini bisa
terjadi, karena kantor tersebut jelas-
jelas dijaga oleh sekian banyak
aparat keamanan. Kenyataan ini
sangat menodai proses Pemilukada
di kabupaten Tebo, karena begitu
nampaknya konspirasi antara
Pejabat Negara, aparat kepolisian
khususnya Kapolres Tebo untuk
memenangkan pasangan Yopi-
Sapto.
Beberapa kenyataan buruknya
proses Pemilukada ini tentu
berujung pada hasil yang diluar
dugaan, dari hasil rapat pleno yang
dilakukan oleh KPUD Tebo pada
tanggal 15 Maret kemarin diketahui
bahwa penghitungan suara di
ungguli oleh pasangan Yopi-Sapto
dengan dengan angka 77.157.
Disusul oleh pasangan Suka-Hamdi
dengan angka 74.436, dan
pasangan Ridham-Eko 12.982.
Kemenangan yang diraih pasangan
Yopi-Sapto yang sedari awal
diketahui melibatkan oknum Pejabat
Negara, Kepolisian, dan
Penyelenggara Pemilukada,
membuat hasil rapat Pleno KPUD
Kabupaten Tebo akhirnya tidak di
tanda tangani.
Kenyataan ini pula yang membuat
banyak kalangan menilai, bahwa
hasil Pemilukada Kabupaten Tebo
bermasalah, dan harus diselesaikan
sesuai dengan ketentuan dan aturan
yang berlaku.

kompasiana.com

Post a Comment

0 Comments

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !